JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di sebuah hotel dan tempat hiburan malam di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Tempat tersebut diduga telah lama menjadi lokasi transaksi narkotika, termasuk ekstasi dan vape etomidate.
Jurnalis KompasTV Dipo Nurbahagia menelusurinya bersama polisi. Nampak garis polisi masih terpasang di area tempat hiburan malam. Polisi menyebut proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berjalan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, saat ini terdapat 14 tersangka yang tengah menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, surat penyidikan sudah diterbitkan dan 3 orang masih dalam pengejaran.
Polisi juga mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dugaan itu muncul saat penggerebekan dilakukan bertepatan dengan ulang tahun ke-12 hotel tersebut.
Sementara itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Tohar mengungkap adanya sistem penyaringan terhadap pengunjung sebelum mereka bisa mendapatkan narkoba di lokasi hiburan malam.
Menurutnya, pengunjung yang baru pertama kali datang tidak mudah memperoleh barang haram tersebut. Kompol Tohar menjelaskan, proses penilaian dilakukan oleh pihak tertentu yang sudah mengenal pengunjung.
Dalam operasi penindakan, polisi menemukan dugaan transaksi narkoba di tiga ruangan karaoke, yakni room B12, B15, dan B02 dari total lebih dari 30 ruangan yang ada di lokasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah menemukan transaksi narkoba di salah satu ruangan.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0Srmt9VD3bY
#jakarta #narkobaberbahaya #jaringan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/671085/eksklusif-polisi-ungkap-modus-peredaran-narkoba-di-hotel-jakarta-barat-pengunjung-baru-diseleksi