:

Kejagung Ungkap Modus Eks Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Yeka membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara melawan hukum. 

"Yang sudah kita dapatkan faktanya bahwa yang bersangkutan (terangka) membuat LHP ini secara melawan hukum. Dengan cara yang tidak benar kemudian itu digunakan untuk menggagalkan proses penuntutan yang kita lakukan terhadap tiga korporasi di pengadilan negeri," ujar Syarief kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Baca Juga Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra di Kasus Perintangan Penyidikan Perkara CPO di https://www.kompas.tv/nasional/671053/peran-eks-anggota-ombudsman-yeka-hendra-di-kasus-perintangan-penyidikan-perkara-cpo

#kejagung #ombudsman #korupsi 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671080/kejagung-ungkap-modus-eks-anggota-ombudsman-tersangka-kasus-korupsi-ekspor-cpo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke