PONTIANAK, KOMPAS.TV - Memberikan perlindungan serta hak anak dan perempuan pascaperceraian, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kalbar untuk memberikan perlindungan yang maksimal melalui bantuan pendidikan dan permodalan usaha.
Acara berlangsung di Balai Petitih Kalbar pada Selasa (19/05/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan hak dan kebutuhan anak terpenuhi. Nantinya akan dibuat pola bersama Baznas mengenai bagaimana memastikan bantuan untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak dan perempuan pascaperceraian.
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak juga akan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar.