Hika T Putra, Kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall, mengungkap alasan pihaknya membawa IF, putri penulis Ahmad Bahar, ke kantor DPP GRIB.
Mereka menyebut langkah itu dilakukan untuk mengklarifikasi pesan WhatsApp bernada ancaman yang masuk ke ponsel istri Hercules dan disebut berasal dari nomor milik IF.
Hika menjelaskan pesan tersebut berisi ucapan yang dianggap tidak pantas serta mencantumkan alamat tertentu. Karena nomor pengirim diakui milik IF, pihak GRIB mengaku merasa perlu mendatangi dan meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
Kuasa hukum Hercules juga membantah tudingan penyekapan maupun intimidasi. Mereka mengklaim IF dibawa ke kantor DPP GRIB dengan pendampingan Ketua RW setempat dan berada di area terbuka bersama anggota perempuan GRIB.
Menurut mereka, narasi penyekapan yang berkembang di publik dinilai berlebihan dan tidak sesuai fakta.
Adapun pada Senin hari ini, Hercules melaporkan IF dan kawan-kawan atas dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan ke Polda Metro Jaya. Mereka merujuk Pasal 264 KUHP baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai dasar laporan tersebut.
Simak selengkapnya di video ini
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#Hercules #GRIBJaya #PoldaMetroJaya #AhmadBahar #KasusHercules #vjlab