:

Tangis Haru Kakek Mujiran Dibebaskan Usai 3 Bulan Dipenjara karena Curi Getah Karet

2 jam lalu

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan, kakek Mujiran dibebaskan setelah lebih dari tiga bulan dibui. Kakek Mujiran kini berstatus tahanan kota.

Tangis haru kakek Mujiran pecah saat ia melepas rompi tahanan yang dikenakannya lebih dari tiga bulan di Lapas Kalianda.

Mujiran dibebaskan dan menjadi tahanan kota setelah kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Kakek Mujiran mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak.

Kakek Mujiran, 74 tahun harus berhadapan dengan hukum akibat mencuri sisa getah karet di kebun milik PTPN Satu Regional Tujuh di Lampung Selatan Februari lalu.

PTPN Satu mengklaim tanggung kerugian hingga Rp8,8 juta hingga kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda.

Mujiran mengaku nekat mengambil getah karet demi menghidupi istri dan cucunya yang sedang sakit.

Baca Juga Polisi Ringkus 6 Pencuri Kambing di Buton Tengah saat Hendak Kabur | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/671011/polisi-ringkus-6-pencuri-kambing-di-buton-tengah-saat-hendak-kabur-borgol

#kakek #pencurian #lampung

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/671041/tangis-haru-kakek-mujiran-dibebaskan-usai-3-bulan-dipenjara-karena-curi-getah-karet

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke