Pelaku penembakan yang menewaskan seorang ASN di Kota Metro, Lampung, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka datang ke Mapolres Lampung Utara didampingi keluarga sambil membawa senjata api dan amunisi yang digunakan saat penembakan.
Peristiwa penembakan terjadi usai keributan terkait persoalan utang piutang sebesar Rp1 juta pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Usai menyerahkan diri, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung dan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV