JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Dalam pleidoinya, Noel mengaku salah hingga menyesal terjerat kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi.
"Saya mengaku salah, karena saya tidak cukup hati-hati menjaga amanah itu. Saya menyesal karena perkara ini membuat banyak orang terluka," ujar Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer.
Noel juga tampak emosional saat menyinggung kasus penahanan ijazah hingga curhatan buruh semasa dirinya menjabat.