JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, membeberkan pandangan Presiden RI, Prabowo Subianto, saat rapat Komisi III DPR membahas soal RUU Polri pada Senin, (25/5/2026).
“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah berlaku lebih dari dua dekade dipandang perlu untuk disesuaikan,” ujar Menkum Supratman.
“Dalam rangka mewujudkan Polri yang modern, humanis, profesional, dan berintegritas. RUU ini hadir untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian,” lanjutnya.
Baca Juga DPR Resmi Bentuk Panja Bahas RUU Polri, Transparansi hingga Perlindungan HAM Disorot di https://www.kompas.tv/nasional/670959/dpr-resmi-bentuk-panja-bahas-ruu-polri-transparansi-hingga-perlindungan-ham-disorot
#menkum #dpr #komisiiiidpr #polri #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/670977/full-menkum-supratman-beber-pandangan-presiden-prabowo-di-rapat-komisi-iii-dpr-soal-ruu-polri