Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi penutupan 25 gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, penutupan gerai ritel modern tersebut berkaitan dengan persoalan perizinan dari pemerintah daerah (25/05/2026).
Budi menjelaskan pembangunan minimarket diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, sementara izin pendirian gerai menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Meski belum mengetahui detail penyebab penutupan, Budi memastikan tidak ada persoalan lain di luar masalah perizinan.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV