JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Mei 2026 juga memutuskan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Sementara itu, suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 50 basis poin menjadi 6,00 persen.