Pemerintah Prancis menjatuhkan sanksi larangan masuk bagi Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Ben-Gvir mendapat saksi larangan masuk Perancis akibat perlakuannya terhadap aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan.
Dikutip Associated Press, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot menyatakan pihaknya tidak bisa menerima tindakan Ben-Gvir terhadap aktivis asal Prancis yang turut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Jean-Noel Barrot pun meminta Uni Eropa turut memberi sanksi serupa kepada Itamar Ben-Gvir.
Sebelumnya, pemimpin berbagai negara turut mengecam tindakan Ben-Gvir.
Tindakan Itamar Ben-Gvir terhadap aktivis menuai kontroversi usai dirinya mengunggah video intimidasi aktivis di media sosial.
Aktivis Global Sumud Flotilla, termasuk WNI, dilaporkan mengalami penyiksaan selama ditahan Israel.