JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mendesak agar kasus ijazah Jokowi segera dihentikan.
Ia menilai kasus yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia itu sudah tidak layak untuk dilanjutkan karena melanggar undang-undang.
"Kasus ini wajib dihentikan karena sudah tidak layak lagi dilanjutkan karena melanggar undang-undang. Kita minta Kejaksaan Tinggi yang menghentikan proses ini, ujar Refly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).