JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari perkembangan kasus fitnah ijazah Joko Widodo, Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa akan segera dinyatakan lengkap atau P-21 dalam waktu dekat.
Sementara itu, kubu Roy menyebut P-21 perkara ijazah palsu Jokowi sudah tidak relevan lagi untuk dilanjutkan.
Polda Metro Jaya menampik adanya kendala dalam penanganan kasus fitnah ijazah Jokowi yang telah berproses lebih dari setahun. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya harus membagi agenda prioritas.
Terkait isu perubahan pasal serta double sprindik dalam perkara ijazah, polisi menyebut hal tersebut disebabkan penyesuaian KUHP baru antara kepolisian dan kejaksaan.