KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Bhineka Karya, Gunungpuyuh, dan Cimangkok, Kota Sukabumi. Keduanya tak berkutik saat diamankan tim Buser Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Di lokasi pertama, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar dengan sistem tempel seberat 46,72 gram yang disimpan dalam tas.
Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan paket sabu seberat 44 gram, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.
Saat ini, polisi masih mengejar dua orang berinisial A dan B yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada para tersangka.
Kedua tersangka yang telah diamankan kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#polisi #sukabumi #narkoba
Baca Juga Lagi! Presiden AS Trump Klaim Perang Lawan Iran Akan Segera Berakhir di https://www.kompas.tv/internasional/670636/lagi-presiden-as-trump-klaim-perang-lawan-iran-akan-segera-berakhir
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/670638/satnarkoba-polres-sukabumi-kota-sita-puluhan-gram-sabu-siap-edar-borgol