:

Kasus Ijazah Jokowi Panas Lagi, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejati Jakarta

8 jam lalu

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut berkas perkara tersebut telah lengkap dan kini tinggal menunggu proses lanjutan dari pihak kejaksaan terkait status P21 hingga tahap dua perkara.

"Ya, itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci kapan tepatnya proses penyerahan berkas itu dilakukan. Polisi saat ini masih menunggu kepastian apakah perkara tersebut telah dinyatakan P21 dan siap memasuki tahap dua.

Adapun berkas yang dilimpahkan meliputi lima tersangka atas kasus dugaan tudingan ijazah Jokowi yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#Jokowi #IjazahJokowi #RoySuryo #KasusIjazahJokowi #PoldaMetroJaya #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke