:

Temukan Kavling Tenda Ilegal, Wamenhaj: KBIHU Bandel Akan Kami Copot Izinnya

2 hari lalu

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengancam mencabut izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang nekat memasang penanda untuk mengkavling tenda jemaah haji di Arafah.

Menurut Dahnil, tindakan tersebut ilegal karena penempatan tenda hanya diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Ini ilegal ini (penempelan kertas tanpa izin), kan sudah ada standarnya, KBIH yang bandel izinnya kami copot, kata Dahnil saat meninjau Arafah bersama tim Amirul Hajj, Kamis (21/5/2026).

Dalam peninjauan itu, tim menemukan sejumlah kertas penanda berisi asal embarkasi, nama kloter, hingga nama KBIHU yang ditempel di tenda.

Dahnil menilai pengkavlingan sepihak dapat merugikan jemaah lain karena pada tahun sebelumnya ada jemaah yang tidak mendapatkan tenda akibat praktik serupa.

Pemerintah juga masih mengevaluasi kapasitas tenda dan fasilitas di Arafah menjelang pelaksanaan wukuf pada 9 Dzulhijah atau 26 Mei 2026.


Sumber: Dok. MCH

Penulis: Phytag Kurniati, Ardito Ramadhan

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Haji #Mekkah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke