Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengancam mencabut izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang nekat memasang penanda untuk mengkavling tenda jemaah haji di Arafah.
Menurut Dahnil, tindakan tersebut ilegal karena penempatan tenda hanya diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Ini ilegal ini (penempelan kertas tanpa izin), kan sudah ada standarnya, KBIH yang bandel izinnya kami copot, kata Dahnil saat meninjau Arafah bersama tim Amirul Hajj, Kamis (21/5/2026).
Dalam peninjauan itu, tim menemukan sejumlah kertas penanda berisi asal embarkasi, nama kloter, hingga nama KBIHU yang ditempel di tenda.
Dahnil menilai pengkavlingan sepihak dapat merugikan jemaah lain karena pada tahun sebelumnya ada jemaah yang tidak mendapatkan tenda akibat praktik serupa.
Pemerintah juga masih mengevaluasi kapasitas tenda dan fasilitas di Arafah menjelang pelaksanaan wukuf pada 9 Dzulhijah atau 26 Mei 2026.
Sumber: Dok. MCH
Penulis: Phytag Kurniati, Ardito Ramadhan
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Haji #Mekkah