:

Mujiran Mengaku Curi Getah Demi Hidupi Keluarga | BERITA UTAMA

2 jam lalu

KOMPAS.TV - Diduga mencuri getah karet, seorang kakek berusia 72 tahun harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Kalianda.

Dengan langkah pelan dan tubuh yang terlihat lemah, Mujiran memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda, Rabu lalu.

Di hadapan majelis hakim, Mujiran lebih banyak tertunduk selama persidangan berlangsung.

Ia didakwa mengambil getah karet milik PTPN Satu Regional Tujuh. Mujiran nekat mengambil getah karet demi memenuhi kebutuhan makan istri dan cucunya.

Sejak ditahan pada 23 Februari 2026, Mujiran harus menjalani hari-harinya di Lapas Kalianda sambil menunggu proses hukum berjalan.

Pihak PTPN Satu mengaku telah menerima pengajuan restoratif keadilan dari tim penasihat hukum. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan perusahaan.

Hingga sidang berakhir, upaya penyelesaian secara damai belum menemukan titik terang. Mujiran pun harus kembali menjalani hari-harinya di dalam Lapas Kalianda sambil menunggu kelanjutan proses hukum yang menjeratnya.

#lansia #dakwa #mujiran

Baca Juga Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing Laris Manis | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/670545/jelang-idul-adha-jasa-ojek-kambing-laris-manis-berita-utama

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/670546/mujiran-mengaku-curi-getah-demi-hidupi-keluarga-berita-utama

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke