:

Upayah Kemlu RI Bebaskan 9 WNI Relawan GSF, Dibantu Pemerintahan Turki

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang sebelumnya ditangkap militer Israel saat ini telah dibebaskan dan tengah dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan para WNI tersebut. Pembebasan ini disebut merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan berbagai pihak internasional guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh WNI.

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Indonesia juga mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Pemerintah menilai tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di Indonesia dengan selamat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para relawan, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia serta Komisi I DPR RI yang turut memberikan dukungan dalam proses pembebasan tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/670321/upayah-kemlu-ri-bebaskan-9-wni-relawan-gsf-dibantu-pemerintahan-turki

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke