Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai tersangka korupsi.
Ketiga tersangka adalah Dwi Purwantoro selaku Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU periode 2025-2026, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Riono Suprapto, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Cipta Karya berinisial AS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan, Purwanto diduga memeras dan menerima suap atau gratifikasi dari pihak swasta senilai Rp 2 miliar.
Sementara, Riono dan AS disinyalir melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #korupsi #kementerianpu #kejaksaan #vjlab