:

Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar, Dirjen Kementerian PU Jadi Tersangka

8 jam lalu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai tersangka korupsi.


Ketiga tersangka adalah Dwi Purwantoro selaku Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU periode 2025-2026, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Riono Suprapto, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Cipta Karya berinisial AS.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan, Purwanto diduga memeras dan menerima suap atau gratifikasi dari pihak swasta senilai Rp 2 miliar.


Sementara, Riono dan AS disinyalir melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #korupsi #kementerianpu #kejaksaan #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke