:

Sopir Taksi Green SM Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Kok Tidak Ditahan?

8 jam lalu

Polisi telah menetapkan sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, sebagai tersangka dalam kecelakaan KRL di Bekasi Timur.

Polisi menilai sopir lalai setelah mobil yang dikemudikannya mati mesin di tengah perlintasan rel hingga tertabrak KRL.

Meski berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kasus ini akan diproses sebagai tindak pidana ringan atau tipiring.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nurpini Aulia Rapika

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Peristiwa #Kecelakaan #SopirGreenSM #TaksiGreenSM #KecelakaanKRL #KRLBekasiTimur #BekasiTimur

Music:  Missing Persons - Jeremy Blake

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2026/05/21/19153211/sopir-taksi-green-sm-jadi-tersangka-kecelakaan-krl-di-bekasi-timur 

https://megapolitan.kompas.com/read/2026/05/21/20083861/alasan-sopir-taksi-green-sm-tak-ditahan-meski-jadi-tersangka-kecelakaan 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke