Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan perkembangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menjelaskan berdasarkan informasi terakhir, sembilan WNI yang ditangkap dilaporkan berada dalam penanganan otoritas setempat setelah kapal-kapal mereka diintersepsi militer Israel.
Heni menegaskan, Kemlu RI terus melakukan verifikasi mengenai posisi, kondisi, dan akses komunikasi terhadap para WNI yang ditahan.
Kemlu RI juga terus berkomunikasi dengan Sekretariat Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) untuk berbagi informasi mengenai komunikasi terakhir pihak GPCI dengan para WNI yang ditahan.