KOMPAS.TV - Tim Pengawas Haji DPR RI menyayangkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah haji asal Indonesia oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.
Praktik pungli ini menyasar layanan transportasi jemaah lansia dari pemondokan menuju Masjidil Haram.
Timwas mengungkap ada oknum KBIHU yang memilih memberangkatkan jemaah secara mandiri menggunakan taksi berbayar, padahal sudah tersedia bus shalawat gratis.