Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus berupaya menyelamatkan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel.
Heni Hamidah, Direktur Perlindungan WNI Kemlu mengatakan, pihaknya terakhir kali berkomunikasi pada 19 Mei 2026 lalu. Saat itu, 9 WNI yang ditawan Israel masih dalam kondisi baik.
Terkait adanya informasi satu WNI mendapat kekerasan selama ditahan, Heni belum bisa mengkonfirmasi perihal tersebut. Sebab, Indonesia cukup sulit melakukan komunikasi karena tak memiliki hubungan diplomasi dengan Israel.
Heni hanya menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan berbagai cara supaya WNI yang ditahan Israel segera dibebaskan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #wni #israel #vjlab