YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa UPN Yogyakarta berunjuk rasa menuntut penonaktifan delapan orang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pihak rektorat menonaktifkan para dosen terduga pelaku kekerasan seksual dan melakukan investigasi atas dugaan kekerasan seksual itu.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menonaktifkan 8 dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual.
Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi menyebut unjuk rasa ini adalah akumulasi dari kemarahan mahasiswa karena kekerasan seksual telah terjadi beberapa tahun terakhir.
Pihak Rektorat UPN Veteran Yogyakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi, PPKPT, menyebut telah melakukan investigasi atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
Namun Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menegaskan pihaknya masih butuh waktu dalam proses investigasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak rektorat terkait nasib dosen terduga pelaku kekerasan seksual.
Baca Juga Mahasiswa Demo! Tuntut 8 Dosen UPN Yogyakarta Dinonaktifkan Buntut Kasus Kekerasan Seksual di https://www.kompas.tv/regional/670256/mahasiswa-demo-tuntut-8-dosen-upn-yogyakarta-dinonaktifkan-buntut-kasus-kekerasan-seksual
#demo #upn #kekerasanseksual
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/670271/mahasiswa-upn-yogyakarta-beri-tenggat-3-hari-untuk-nonaktifkan-8-dosen-terlibat-kekerasan-seksual