ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Tim Pengawas Haji DPR menyesalkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah haji asal Indonesia yang diduga dilakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Praktik pungli tersebut disebut menyasar layanan transportasi bagi jemaah lansia dari akomodasi menuju Masjidil Haram.
Anggota Timwas Haji DPR, Abidin Fikri, menyebut tindakan oknum KBIHU tersebut sebagai tindakan zalim. Padahal, pemerintah telah menyediakan armada bus shalawat gratis yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk melayani mobilitas para jemaah.
Abidin menjelaskan, di wilayah terjauh dari Masjidil Haram seperti Al Hidayah Tower, sekitar 55 hingga 60 armada bus telah disiagakan dengan waktu tempuh sekitar 15 hingga 20 menit. Namun, oknum KBIHU justru disebut memberangkatkan jemaah secara mandiri menggunakan taksi berbayar.
Atas temuan tersebut, Timwas Haji DPR mendesak Kementerian Haji dan Umroh agar memberikan sanksi tegas kepada KBIHU yang terbukti melakukan pungutan liar selama penyelenggaraan ibadah haji.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/670268/timwas-haji-dpr-presiden-dan-dpr-tekan-biaya-haji-oknum-diduga-malah-pungli-jemaah