Pemerintah Iran melalui Otoritas Selat Teluk Persia atau PGSA mengumumkan pembentukan zona maritim terkontrol di wilayah perairan Selat Hormuz pada Rabu (20/5/2026). Menurut aturan PGSA, kapal yang melintas kini wajib berkoordinasi dan mendapatkan izin dari otoritas Iran.
Sementara itu, wilayah pengawasan baru tersebut membentang dari Kuh Mobarak di Iran hingga selatan Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA). Langkah tersebut memicu ketegangan baru setelah Iran sebelumnya menuduh UEA terlibat dalam agresi bersama AS dan Israel.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Zaenuddin Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Dimas Septian Adiyatama Produser: Akhmad Muawal Hasan