Polisi memperingatkan pelaku kejahatan, khususnya begal, supaya tak melakukan aksinya kembali di Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, polisi kini bisa menangkap pelaku kejahatan jalanan hanya bermodalkan rekaman CCTV.
Maka dari itu, Roby menegaskan, para pelaku kejahatan seharusnya berpikir ulang 3-5 kali sebelum melancarkan aksinya.
“Kami bekerjasama dengan Pemprov Jakarta mengenai pemanfaatan CCTV, ini dapat mempermudah dalam proses lidik dan ungkap pelaku kejahatan. Jadi para pelaku agar berpikir 3 sampai 5 kali sebelum melakukannya perbuatannya,” ujar Roby di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #kriminal #begal #polisi #vjlab