:

Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Ini Pertimbangan Hakim

6 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menunda sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap empat prajurit TNI terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. 

Sejatinya sidang pembacaan tuntutan digelar pada Rabu (20/5/2026).

Hakim Ketua Kolonel (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat tuntutan hingga Rabu (3/6/2026). 

Putusan ini untuk memberi waktu oditur militer dan penasihat hukum masing-masing terdakwa menghadirkan ahli dalam persidangan sebelum tuntutan dibacakan.

Agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan pada Rabu (20/5/2026) harus ditunda karena oditur militer menghadirkan ahli untuk diperiksa di persidangan terlebih dahulu.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke