Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menunda sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap empat prajurit TNI terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Sejatinya sidang pembacaan tuntutan digelar pada Rabu (20/5/2026).
Hakim Ketua Kolonel (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat tuntutan hingga Rabu (3/6/2026).
Putusan ini untuk memberi waktu oditur militer dan penasihat hukum masing-masing terdakwa menghadirkan ahli dalam persidangan sebelum tuntutan dibacakan.
Agenda pembacaan tuntutan yang dibacakan pada Rabu (20/5/2026) harus ditunda karena oditur militer menghadirkan ahli untuk diperiksa di persidangan terlebih dahulu.