JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Mei 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen," kata Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Mei 2026, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Putuskan Kenaikan BI Rate Menjadi 5,25 Persen di https://www.kompas.tv/ekonomi/670010/rapat-dewan-gubernur-bank-indonesia-putuskan-kenaikan-bi-rate-menjadi-5-25-persen
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/670105/bank-indonesia-naikkan-bi-rate-ke-5-25-mei-2026-ini-alasannya