:

Menhan Soroti Peradilan Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus: Hukuman Lebih Berat! | SAPA MALAM

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan peradilan militer bisa menjatuhkan hukuman lebih berat kepada pelaku kasus penyiraman air keras.

Hal itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (19/05/2026) siang. Sjafrie memastikan pengadilan militer tidak akan tebang pilih dalam menangani suatu perkara.

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, terdapat empat terdakwa yang merupakan prajurit TNI.

Keempatnya di antaranya Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Baca Juga Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Dokter Bandingkan Luka Andrie Yunus dan Terdakwa di https://www.kompas.tv/nasional/670009/sidang-kasus-penyiraman-air-keras-dokter-bandingkan-luka-andrie-yunus-dan-terdakwa

#sidang #andrieyunus #menhan #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670052/menhan-soroti-peradilan-militer-kasus-air-keras-andrie-yunus-hukuman-lebih-berat-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke