Sebanyak 36 negara resmi menandatangani kesepakatan untuk membentuk pengadilan khusus guna mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan agresi terhadap Ukraina.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Dewan Eropa pada Jumat (15/5/2026).
Selain menyetujui pembentukan tribunal khusus, negara-negara tersebut juga menyepakati struktur dan fungsi komite pengelola yang akan mengawasi jalannya pengadilan.
Komite itu nantinya bertugas menyusun anggaran tahunan, menetapkan aturan internal, hingga memilih hakim dan jaksa yang akan menangani perkara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko