:

Putin "Diburu" 36 Negara, Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus

2 hari lalu

Sebanyak 36 negara resmi menandatangani kesepakatan untuk membentuk pengadilan khusus guna mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan agresi terhadap Ukraina.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan tahunan para menteri luar negeri Dewan Eropa pada Jumat (15/5/2026).

Selain menyetujui pembentukan tribunal khusus, negara-negara tersebut juga menyepakati struktur dan fungsi komite pengelola yang akan mengawasi jalannya pengadilan.

Komite itu nantinya bertugas menyusun anggaran tahunan, menetapkan aturan internal, hingga memilih hakim dan jaksa yang akan menangani perkara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Global #Konflik #VladimirPutin #Putin #RusiaUkraina #Ukraina #Rusia #PerangRusiaUkraina

Music: Wolf Moon - Unicorn Heads

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/20/153000365/36-negara-sepakat-bentuk-pengadilan-khusus-untuk-putin-ini-tujuannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke