:

Umumkan PP Baru, Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit-Batu Bara Lewat BUMN

14 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Kebijakan ini akan mengatur aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia hanya melalui satu pintu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI, pada Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengeklaim PP ini akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Selain itu, PP ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring kegiatan ekspor Indonesia.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Pemerintah #Politik #dailynews #PrabowoSubianto #EksporIndonesia #Sawit #BUMNEkspor #DanantaraSumberDaya #RapatParipurna


Musik: Six Seasons - Unicorn Heads


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/05/20/11400931/prabowo-terbitkan-pp-ekspor-sawit-hingga-batu-bara-harus-lewat-bumn?source=terpopuler 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke