Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Kebijakan ini akan mengatur aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia hanya melalui satu pintu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI, pada Rabu (20/5/2026).
Prabowo mengeklaim PP ini akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Selain itu, PP ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring kegiatan ekspor Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Pemerintah #Politik #dailynews #PrabowoSubianto #EksporIndonesia #Sawit #BUMNEkspor #DanantaraSumberDaya #RapatParipurna
Musik: Six Seasons - Unicorn Heads
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/05/20/11400931/prabowo-terbitkan-pp-ekspor-sawit-hingga-batu-bara-harus-lewat-bumn?source=terpopuler