:

Skema Pemidanaan Alternatif dalam Sistem Peradilan | MA NEWS

2 jam lalu

KOMPAS.TV - Di tengah meningkatnya jumlah narapidana kemudian, ditambah lagi dengan keterbatasan kapasitas lembaga permasyarakatan yang kita punya, maka dari itu dari Mahkamah Agung ini mulai mendorong pendekatan melalui pemidanaan alternative.

Sehingga tidak selalu dengan hukuman penjara, tetapi pelaku tindak pidana tertentu kini dapat dijatuhi sanksi, seperti kerja sosial.

Lantas Bagaimana penerapan dan batasannya dalam sistem peradilan? kami akan tanyakan langsung kepada ketua Kamar pidana Mahkamah Agung RI Prim Haryadi.

#manews  #pemidanaan #hukuman

Baca Juga [FULL] Saksi Mahkota dalam KUHAP Baru, Seperti Apa Perannya? | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/669689/full-saksi-mahkota-dalam-kuhap-baru-seperti-apa-perannya-ma-news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669905/skema-pemidanaan-alternatif-dalam-sistem-peradilan-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke