:

Menko Yusril Sampaikan Kendala Pembebasan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

14 jam lalu

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kendala dalam upaya pembebasan tiga jurnalis yang ditangkap militer Israel.

Ketiganya ditahan saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026) waktu setempat.

Yusril menyatakan hingga kini pemerintah masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia. Ketiga jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Namun Yusril menjelaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi mengenai keberadaan ketiga jurnalis Indonesia, sekaligus mengupayakan pembebasan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke