Diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang santriwati, oknum pimpinan pondok pesantren di Garut diamankan polisi. Kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Informasi tersebut kemudian menyebar di kalangan warga setempat dan memicu kerumunan di sekitar lingkungan pesantren. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah terduga pelaku hingga menimbulkan ketegangan di lokasi.
Pihak kepolisian kemudian turun tangan melakukan pengamanan untuk meredam situasi. Polisi menyebut telah memeriksa empat saksi dan masih menunggu hasil visum sebagai bagian penyelidikan. Terduga berinisial A-N kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV