JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia diamankan saat tengah mengoperasikan 75 domain dan laman judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek pada 7 Mei 2026.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas judi online di dalam gedung tersebut.
Seorang pedagang makanan di sekitar lokasi, Rizal, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan saat hendak berdagang.
Saat ditanya apakah pernah melihat aktivitas mencurigakan selama dua bulan terakhir, Rizal hanya tahu itu kawasan perkantoran.
Sementara itu, petugas parkir di sekitar lokasi, Anggi, mengaku sempat melihat banyak warga asing keluar masuk area gedung.
Ia juga mengungkap aktivitas pemesanan makanan yang kerap dikirim ke gedung tersebut.
Menurut Anggi, makanan itu diambil oleh orang asing yang berbeda-beda.
Di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, polisi menemukan ruang perkantoran yang disulap menjadi markas operasi judi online internasional.
Para WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar, 53,82 juta dong Vietnam, dan 10.210 dolar AS, serta komputer, laptop, telepon genggam, hingga paspor.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/BZxZ8_u0tHc
⚠️ Disclaimer:
Konten ini dibuat semata untuk edukasi dan meningkatkan awareness terkait bahaya judi online. Tidak untuk mengajarkan, mempromosikan, atau mengajak melakukan judi online dalam bentuk apa pun.
#judol #indonesia #jaringan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/669714/markas-judi-online-digerebek-di-jakarta-barat-ini-kesaksian-warga-dipo-investigasi