:

Eks wamenaker Immanuel Kritik KPK usai Dituntut 5 Tahun Bui dan Denda Rp250 Juta

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Immanuel mengaku selama lima tahun terakhir telah mengembalikan uang sebesar Rp3 miliar dan mempertanyakan tuduhan yang sebelumnya diarahkan kepadanya.

“Ada yang 75 miliar, saya yang cuman 3 miliar udah ngembaliin 5 tahun, gitu loh. Kan tidak terbukti semua, mana pungsa yang saya peras,” ujar Immanuel, Senin (18/5/2026).

Menurut Immanuel, pejabat yang dinilai berpihak kepada rakyat justru kerap mendapat stigma melalui operasi tangkap tangan atau OTT.

Di akhir pernyataannya, Immanuel meminta pimpinan dan Dewan Pengawas KPK menggunakan akal sehat dalam menangani perkara.

“Nah KPK pakai otak. Salam buat dewas dan juga salam buat pimpinan KPK pakai otak bilang,” tutupnya.

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer dituntut pidana 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Jaksa Penuntut Umum meyakini Noel bersalah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669648/eks-wamenaker-immanuel-kritik-kpk-usai-dituntut-5-tahun-bui-dan-denda-rp250-juta

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke