:

Maling Motor di Garut Diciduk Polisi Usai Akad Nikah

7 jam lalu

Pemuda berinisial H (24), warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, ditangkap polisi usai melangsungkan akad nikah di Gedung PGRI Garut, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

H diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang dilaporkan korban setelah motor Honda Beat miliknya hilang pada Kamis (14/5/2026) dini hari.

"Betul, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka H tepat setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan akad nikah dan saat resepsi baru dimulai, ujar Kapolsek Ibun," Iptu Deny Fourtjahjanto.

Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial I hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).


Sumber: IG @/polsek_ibun_polresta_bandung

Penulis: M. Elgana Mubarokah, Icha Rastika

Kreatif: Rahel Maretha

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Garut #Peristiwa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke