Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (9/5).
Polisi menemukan 28 bungkus besar sabu seberat hampir 30 kilogram, serta dua kilogram sabu lainnya di lokasi berbeda.
Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat pasokan sabu dari Malaysia.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV