Fenomena judi online kini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak juga mulai menjadi kelompok rentan yang terpapar praktik perjudian digital.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengungkapkan sekitar 200.000 anak telah terpapar judi online.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan anak di ruang digital yang semakin sulit diawasi.