Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 bagi aparatur negara mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Ketentuan tersebut diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dan menjadi perhatian banyak ASN menjelang pertengahan tahun saat kebutuhan pendidikan dan rumah tangga meningkat.
Penerima gaji ke-13 mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan hingga pegawai non-ASN tertentu.
Besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok beserta sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga kemungkinan tunjangan kinerja sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Ekonomi #Ecolab #DailyNews #GajiKe13 #PenerimaGajiKe13 #GajiKe13Cair #GajiASN
Music: Spoons - Telecasted
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/15/203000765/gaji-ke-13-2026-kapan-cair-ini-jadwal-dan-penerimanya