:

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal: Silakan yang Ingin Coba

12 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal atau pencurian kendaraan bermotor.

Helfi menyampaikan hal itu di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026). Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku begal.

Helfi menambahkan, pengambilan kebijakan tersebut karena pelaku begal sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung.

Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan tegas dan terukur kepada mereka. Helfi memastikan personelnya akan membuktikan hal itu.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke