Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan tembak di tempat bagi pelaku begal atau pencurian kendaraan bermotor.
Helfi menyampaikan hal itu di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026). Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku begal.
Helfi menambahkan, pengambilan kebijakan tersebut karena pelaku begal sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung.
Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan tegas dan terukur kepada mereka. Helfi memastikan personelnya akan membuktikan hal itu.