KOMPAS.TV - Jaksa menuntut mantan Menristek Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara. Hukuman tersebut bahkan dapat bertambah sembilan tahun apabila Nadiem tidak membayar uang pengganti.
Tuntutan jaksa terhadap Nadiem pun menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan apakah tuntutan tersebut sudah tepat secara hukum.
Pembahasan mengenai perkara ini dibahas bersama pakar hukum pidana Yenti Garnasi.