Parkiran Blok M Square kembali beroperasi normal setelah gate parkir disegel karena disebut ilegal.
Sebagian parkiran kini dikelola Dishub DKI Jakarta memakai sistem karcis, pengendara ambil tiket di gate masuk dan cukup bayar sekali saat keluar dengan tarif Rp5 ribu per jam.
Namun, di dalam area Blok M Square masih ada jukir liar dan petugas yang menerima uang tambahan dari pengunjung.