JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo, Refly Harun, mendesak kasus kliennya terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dihentikan.
“Jadi kami membela dan berargumentasi berdasarkan hukum yang ada bahwa kasus ini tidak layak ditindaklanjuti karena itu harus dihentikan, harus distop karena sudah melanggar hukum. Kami bukan meminta, tapi mendesak,” ujar Refly Harun pada Jumat, (15/5/2026).
“Ada yang mengatakan, ‘Loh, kalau memang merasa kuat, kenapa dihentikan?’ Saya bilang, ‘Ini orang bodoh yang mengatakan demikian.’ Berpikir enggak, kasusnya ini kasus pidana. Kalau lanjut ke persidangan, Mas Roy akan pakai rompi oranye dan mungkin ditahan,” lanjutnya.
Baca Juga Polisi Bakal Umumkan Status Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Yang Jelas P21 Bukan Final di https://www.kompas.tv/nasional/669178/polisi-bakal-umumkan-status-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-yang-jelas-p21-bukan-final
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi #reflyharun
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/669205/refly-desak-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan-kalau-lanjut-sidang-roy-suryo-pakai-rompi-oranye