:

Kekayaannya Disorot Jaksa, Ini LHKPN Nadiem Makarim saat Jabat Mendikbudristek

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (13/5/2026), menilai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengalami peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.

Karena itu, jaksa mentuntut Nadiem uang pengganti Rp5,6 triliun karena diduga memperkaya diri sendiri.

Namun, Nadiem menyampaikan dirinya bahkan tidak memiliki harta sebesar yang dituntut oleh jaksa.

Dalam laporan LHKPN tahun 2024 di masa akhir jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek tercatat harta kekayaan secara total senilai Rp600.641.456.655 miliar.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Harta tanah dan bangunan senilai Rp57.793.854.385 miliar

2. Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp752.313.000

4. Harta surat berharga senilai Rp926.095.804.402

5. Harta kas dan setara kas senilai Rp77.083.385.547

6. Harta lainnya senilai Rp2.900.000.000

7. Hutang senilai Rp466.231.300.679

Baca Juga Guru Besar Hukum & Mantan Jaksa Bahas Nadiem Dituntut 18 Tahun, Sudah Tepat atau Ada Niat Jahat? di https://www.kompas.tv/regional/669152/guru-besar-hukum-mantan-jaksa-bahas-nadiem-dituntut-18-tahun-sudah-tepat-atau-ada-niat-jahat

#nadiemmakarim #nadiem #korupsi

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669173/kekayaannya-disorot-jaksa-ini-lhkpn-nadiem-makarim-saat-jabat-mendikbudristek

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke