Parlemen Rusia (Duma) menyetujui undang-undang yang memungkinkan Moskwa melakukan invasi ke negara lain. Undang-undang ini terkait pengerahan angkatan bersenjata sebagai upaya untuk melindungi warga negara Rusia di luar negeri.
Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran negara-negara Barat, yang menilai aturan tersebut dapat menjadi "payung" hukum bagi Presiden Rusia Vladimir Putin, untuk melakukan invasi ke negara lain.
Berdasarkan dokumen resmi Duma, undang-undang itu disusun sebagai respons terhadap potensi tindakan hukum dari pihak asing terhadap warga Rusia.
Aturan tersebut diklaim bertujuan melindungi hak warga Rusia yang menghadapi penangkapan, penahanan, atau tuntutan pidana berdasarkan putusan pengadilan asing.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru Penulis Naskah: Angela Putri Defana Video Editor: Angela Putri Defana Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas