JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial TO yang diduga menjadi pengedar sabu dengan modus sistem tempel melalui media sosial.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 81 gram.
Saat proses penggeledahan berlangsung, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam wadah penyimpanan beras di rumahnya.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/669117/detik-detik-polisi-bongkar-modus-pengedar-sabu-di-cimahi-disimpan-di-wadah-beras