:

SEPASANG KEKASIH LAKUKAN SIARAN LANGSUNG AKSI PORNOGRAFI DITANGKAP POLISI

4 jam lalu

Sepasang kekasih di Kota Medan ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga melakukan aksi pornografi melalui siaran langsung.

Keduanya diamankan saat digerebek di sebuah kamar hotel di kawasan Medan Selayang, Kota Medan, pada 24 April 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pasangan tersebut diduga mematok tarif sekitar Rp200 ribu bagi setiap orang yang ingin menyaksikan siaran langsung mereka melalui aplikasi khusus.

Pihak kepolisian pada 13 Mei 2026 menjelaskan, kedua pelaku kerap menggunakan kamar hotel untuk melakukan siaran langsung dan berpindah-pindah lokasi. Sebelum memulai siaran, mereka juga disebut terlebih dahulu mengumpulkan calon penonton melalui media sosial.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita telepon genggam yang digunakan untuk siaran langsung serta uang hasil pembayaran dari para penonton.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke